Bagi negara-negara di wilayah Asia Tenggara tahun 2016 ini gerbang awal start memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Istilah dari singkatan MEA tadi sebetulnya kepanjangan dari 3 kata dalam bahasa Inggris yakni Asean Economic Comunity atau AEC.
Definisi MEA dalam bahasa Indonesia merupakan akronim dari Masyarakat Ekonomi ASEAN ini secara sederhana yakni wadah bentuk kerjasama perdagangan bebas dengan pajak negara ringan antara negara-negara di ASEAN ; Indonesia, Malaysia, Filipina, Brunei, Singapura, Kamboja, Laos, Myanmar, Vietnam dan Thailand. Ke 10 negara yang tergabung dalam negara ASEAN tersebut dapat melakukan perdagangan langsung dari potensi daerah pelosok negara tetangga.
Persaingan perekonomian akan lebih kompetitif dengan system MEA ini mengingat setiap warga harus bisa lebih memasarkan produk andalan dan kalau tidak warga negara tetangga yang akan menguasai pasar produk di Indonesia. Cita-cita dari MEA ini dalam rangka memasuki masa era perekonomian perdagangan bebas tahun 2020 nanti.
Persiapan yang harus dilakukan dalam rangka memasuki masa Masyarakat Ekonomi ASEAN untuk setiap komponen terutama pengusaha kecil, Menengah, UKM di Indonesia lebih mempersiapkan dalam produktifitas, kualitas serta pemasaran menggunakan peralatan dan teknologi canggih masa sekarang ini. Hal itu karena persaingan akan lebih ketat dalam berbagai hal.
Komponen lain yang harus dilakukan negara untuk menghadapi persaingan ekonomi global wilayah ASEAN diantaranya melakukan pelatihan terhadap ketenagakerjaan SDM atau Sumber Daya Manusia. Dengan bekal kecerdasan pengetahuan mereka maka produk maupun jasa yang ditawarkan untuk negara luar akan lebih tinggi dan perminataan pun meningkat.
Inti dari pengertian dasar Indonesia menghadapi perdagangan MEA dimana cukai pajak barang masuk maupun keluar lebih ringan, maka jangan sampai harga produk lokal lebih mahal ketimbang import. Jadi saatnya kita warga Indonesia lebih cedas dalam bisnis meningkatkan produktifitas barang dan teknik pemasaran barang maupun jasa menggunakan teknologi terbaru.
Definisi MEA dalam bahasa Indonesia merupakan akronim dari Masyarakat Ekonomi ASEAN ini secara sederhana yakni wadah bentuk kerjasama perdagangan bebas dengan pajak negara ringan antara negara-negara di ASEAN ; Indonesia, Malaysia, Filipina, Brunei, Singapura, Kamboja, Laos, Myanmar, Vietnam dan Thailand. Ke 10 negara yang tergabung dalam negara ASEAN tersebut dapat melakukan perdagangan langsung dari potensi daerah pelosok negara tetangga.
Persaingan perekonomian akan lebih kompetitif dengan system MEA ini mengingat setiap warga harus bisa lebih memasarkan produk andalan dan kalau tidak warga negara tetangga yang akan menguasai pasar produk di Indonesia. Cita-cita dari MEA ini dalam rangka memasuki masa era perekonomian perdagangan bebas tahun 2020 nanti.
Persiapan yang harus dilakukan dalam rangka memasuki masa Masyarakat Ekonomi ASEAN untuk setiap komponen terutama pengusaha kecil, Menengah, UKM di Indonesia lebih mempersiapkan dalam produktifitas, kualitas serta pemasaran menggunakan peralatan dan teknologi canggih masa sekarang ini. Hal itu karena persaingan akan lebih ketat dalam berbagai hal.
Komponen lain yang harus dilakukan negara untuk menghadapi persaingan ekonomi global wilayah ASEAN diantaranya melakukan pelatihan terhadap ketenagakerjaan SDM atau Sumber Daya Manusia. Dengan bekal kecerdasan pengetahuan mereka maka produk maupun jasa yang ditawarkan untuk negara luar akan lebih tinggi dan perminataan pun meningkat.
Inti dari pengertian dasar Indonesia menghadapi perdagangan MEA dimana cukai pajak barang masuk maupun keluar lebih ringan, maka jangan sampai harga produk lokal lebih mahal ketimbang import. Jadi saatnya kita warga Indonesia lebih cedas dalam bisnis meningkatkan produktifitas barang dan teknik pemasaran barang maupun jasa menggunakan teknologi terbaru.
Logo MEA |
Demikian artikel berjudul Indonesia Memasuki Era Masyarakat Ekonomi ASEAN dan Perdagangan Bebas MEA Tahun 2016. Semoga tulisan ini ada manfaat dan hikmahnya bagi pembaca situs blog pribadi aswanblog ini. Amin