Tulisan ini akan membahas pertanyaan pembaca situs www.aswanblog.com tentang Apa Saja Amal Ibadah Bid'ah di Bulan Rajab?. Sebelum menjawab pertanyaan postingan kali ini, perlu disampaikan dulu hal yang menyangkut ibadah. Bahwa Amal Ibadah yang dilakukan oleh seorang muslim harus berpatokan pada Al-Qur'an dan Hadits Nabi, jika tidak maka amal tersebut tergolong pada perbuatan Bid'ah yang sangat terlarang dalam Agama dan bahkan amaliyah tersebut bukannya menjadi kebaikan malah menjadi perbuatan dosa.
Mengenai perbuatan amal yang tidak tidak dicontohkan atau diajarkan Rasulullah SAW, Nabi Muhammad telah dengan tegas mengancam keras perbuatan seperti ini.
Di Bulan Rajab ini Amaliah atau Amalan-amalan Ibadah bi'dah banyak dilakukan oleh masyarakat kaum muslimin khususnya di Indonesia pada umumnya, diantaranya :
Penting juga dibaca: Adakan Doa dan Shaum Puasa Khusus di Bulan Rajab?. Dan selain itu layak untuk diketahui mengenai amalan ibadah pada bulan Sya'ban yang harus kita kaji kembali kedudukan sumber hukumnya.
Mengenai perbuatan amal yang tidak tidak dicontohkan atau diajarkan Rasulullah SAW, Nabi Muhammad telah dengan tegas mengancam keras perbuatan seperti ini.
Dalam riwayat Muslim:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((مَنْ
عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ)) [ رواه مسلم ]
“Barangsiapa yang melakukan satu amal ibadah yang tidak ada perintah kami maka amalnya tersebut ditolak.” (HR. Muslim)Di Bulan Rajab ini Amaliah atau Amalan-amalan Ibadah bi'dah banyak dilakukan oleh masyarakat kaum muslimin khususnya di Indonesia pada umumnya, diantaranya :
- Shalat Khusus dilakukan pada malam pertama Bulan Rajab.
- Shalat Khusus yang dinamakan sholat ar-raghaib dilakukan pada malam Jum'at Minggu pertama Bulan Rajab
- Sholat Khusus pada malam nisfu rajab.
- Sholat Khusus pada malam tanggal 27 rajab.
- Puasa / Shaum Khusus pada tanggal 1 rajab.
- Puasa / Shaum Khusus hari Kamis Minggu pertama bulan rajab.
- Puasa / Shaum Khusus pada hari nisfu rajab.
- Puasa / Shaum Khusus pada 27 rajab.
- Puasa / Shaum pada awal, pertengahan dan akhir bulan rajab.
- Puasa / Shaum sekurang-kurangnya sehari pada bulan rajab.
- Memperbanyak istighfar dan Do'a khusus pada bulan rajab.
- Do'a-do'a khusus di bulan Rajab
- dan lain-lain lagi.
- Al Hafiz Ibn Hajr Al Asqalani (semoga Allah Meridloinya) salah seorang ulama ahli hadits berkata: Tidak ada hadits Shahih yang dapat dijadikan hujjah mengenai keutamaan bulan Rajab, mengenai puasanya, mengenai hari yang khusus untuk berpuasa dan tidak ada malam khusus untuk bersholat padanya. (Fiqh Sunnah 1 : ms 383)
- Al Imam Ash Shaukaani (rah) didalam Al Fawaid ms 440 mengutip pendapat Ali bin Ibrahim Al Athaar yang berkata didalam sebuah risalahnya: Bahwa apa yang diriwayatkan orang mengenai keutamaan puasa rajab semuanya maudhu'(palsu) belaka dan dhaif tidak berasal. Dan apa yang diriwayatkan bahwa Allah memerintah Nuh supaya membuat bahtera pada bulan Rajab dan menyuruh orang-orang mukmin yang bersamanya supaya berpuasa Rajab adalah maudhu' (palsu) belaka. Mengenai Sholat Raghaib (malam Jum’at minggu pertama Rajab), para ulama hadits sepakat menyatakan bahwa hadits-hadits mengenai sholat raghaib adalah maudhu'.
- Al Imam Al Hafiz Ibnul Jazari mengatakan "Adapun solat ar Raghaib pada hari Kamis (malam Jum’aat minggu petama rajab) dan Sholat malam nisfu sya'ban adalah tidak sah dan sanadnya adalah maudhu' dan batil (Lihat kitab Al Ibda' ms 287 -288)
- Al Imam Ibn Taymiyyah pula berkata didalam Majmuu' Al Fatawanya : Sholat ini (Ar Raghaib) tidak di kerjakan oleh Rasulullah (shalallahu ‘alaihi wa sallam) dan tidak pula dikerjakan oleh seseorang pun dari para Sahabat beliau, para tabi'in dan imam-imam kaum muslimin, dan nabi tidak menggalakkannya dan tidak seorang ulama salaf dan imam-imam menggalakkannya dan mereka tidak pernah menyebut adanya keutamaan-keutamaan yang khusus bagi malam ini. Hadits-hadits yang diriwayatkan mengenainya dari Rasulullah (shalallahu ‘alaihi wa sallam) adalah dusta dan maudhu' belaka dengan kesepakatan ahli ilmu."
- Al Imam An Nawawi (semoga Allah meridloinya) pula berkata didalam Al Majmu' Syarh Al Muhazzab 1 ms 149: Sholat yang dikenal dengan solat ar raghaib yaitu dua belas rakaat dikerjakan diantara maghrib dan isya pada malam Jum’at pertama bulan rajab dan solat nisfu sya'ban sebanyak seratus rakaat : kedua-duanya adalah bid'ah yang mungkar maka janganlah hendaknya orang terpedaya karena ada disebutkan didalam kitab Qutul Qulub dan Ihya Ulumuddin dan janganlah terpedaya dengan hadits-hadits yang disebutkan dalam dua buah kitab itu karena semuanya batil belaka". Terdapat banyak hadits-hadits yang di jadikan dalil oleh golongan yang membenarkan amalan khusus pada bulan rajab namun semuanya maudhu'(palsu) dan dhaif tidak berasal.
Penting juga dibaca: Adakan Doa dan Shaum Puasa Khusus di Bulan Rajab?. Dan selain itu layak untuk diketahui mengenai amalan ibadah pada bulan Sya'ban yang harus kita kaji kembali kedudukan sumber hukumnya.