Oleh : Shiddiq Amien
Setiap Insan beriman pasti berharap ampunan Allah, sebab dengan ampunan-Nya bisa dipastikan orang itu akan mendapatkan keselamatan dan kebahagiaan yang hakiki dan abadi kelak di kemudian hari. Ramadlan sering disebut sebagai “Bulan Maghfirah“, bulan penuh ampunan Allah. Hampir semua amal ibadah yang kita perbuat dengan niat yang ikhlas, dan dengan kaifiyat yang benar, sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw jaminannya adalah ampunan-Nya.
Setiap Insan beriman pasti berharap ampunan Allah, sebab dengan ampunan-Nya bisa dipastikan orang itu akan mendapatkan keselamatan dan kebahagiaan yang hakiki dan abadi kelak di kemudian hari. Ramadlan sering disebut sebagai “Bulan Maghfirah“, bulan penuh ampunan Allah. Hampir semua amal ibadah yang kita perbuat dengan niat yang ikhlas, dan dengan kaifiyat yang benar, sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw jaminannya adalah ampunan-Nya.
Dalam sebuah hadits riwayat Imam
Muslim, Nabi saw menjanjikan bahwa shalat yang lima
waktu, bisa menghapus dosa-dosa yang ada diantara shalat yang lima itu, Shalat jum’at bisa menghapus dosa yang
ada diantara dua jum’at dan ibadah di bulan Ramadlan bisa menghapus dosa yang
ada di antara dua Ramadlan. Shalat Tarawih, menyediakan makanan buat buka orang yang shaum, jaminanya juga ampunan
Allah. Semua itu akan menjadi daya tarik tersendiri bagi setiap insan yang
beriman untuk menunaikannya.
Rasa lapar yang dirasakan selama menjalani shaum Ramadlan mesti menumbuhkan kesadaran pada jiwa
orang-orang mampu untuk semakin peduli terhadap kaum dluafa. Apalagi dalam
Qur’an surat
Al-Insan : 8 oleh Allah digambarkan bahwa “ Al-Abrar “ orang-orang yang
shalih yang mendapat jaminan surga, adalah mereka yang suka bersedekah dengan
makanan yang masih baik kepada
orang-orang miskin dan anak-anak yatim serta tawanan. Di QS. Al-Lail: 17-18
mereka yang rajin bersedekah adalah
pertanda orang yang bertakwa yang akan dijauhkan dari siksa neraka.
Dalam hadits riwayat Imam Ahmad, Nabi
saw menyatakan bahwa seutama-utamanya sedekah, adalah sedekah di bulan Ramadlan.
Nabi menganjurkan kepada setiap muslim untuk bersedekah setiap hari. Para sahabat merasa kaget dengan perintah tersebut,
karena dalam fikiran para sahabat waktu itu, yang disebut sedekah itu dengan
harta saja. Mereka bertanya tentang ada tidaknya orang yang mampu bersedekah
setiap hari. Nabi kemudian menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan sedekah itu
bisa berupa : Mengucap salam kepada sesama muslim, menengok orang yang sakit,
memulasara jenazah, membantu orang-orang lemah atau invalid, menyingkirkan
benda-benda yang membahayakan dari jalan, seperti : paku, duri, kaca, tali,
cangkang pisang, dsb, melaksanakan amar makruf dan nahi munkar, sampai
memperlihatkan wajah yang ramah, itu semua adalah sedekah. Semua itu akan
menjadi semakin bernilai jika dilakukan dengan ikhlas dan dilakukan di bulan Ramadlan.
Dengan motivasi keimanan yang kuat dan
obsesi untuk mendapatkan ampunan Allah, semestinyalah orang-orang yang diberi
harta lebih, diberi kemampuan unggul dibanding dengan yang lainnya mampu
memanfaatkan momentun Ramadlan ini untuk menunaikan kewajibannya berupa zakat,
wakaf, atau infak, berbagi kebahagiaan dengan kaum du’afa baik itu : fuqara,
masakin, aitam, dan korban bencana, dengan menyisihkan sebahagian harta
kekayaannya menjadi sedekah. Sehingga kaum du’afa bisa merasakan betul hikmah
bulan Ramadlan, merasakan bagaimana
nikmatnya menjadi seorang muslim dan mukmin yang memiliki karakteristik “
Kal-bunyan “ seperti sebuah bangunan yang satu unsur bangunan dengan unsur
lainnya saling menopang. Kata “Ukhuwah Islamiyyah” tidak sebatas kata
yang tanpa makna dan tanpa realita. Kehidupan mukmin dengan mukmin yang
diumpamakan oleh Nabi saw “ Kal-Jasadil Wahid “ ibarat satu tubuh, yang jika salah satu
anggota tubuhnya sakit, sekujur tubuh ikut merasakannya, betul-betul bisa
dibangun dan dirasakan, khususnya selama bulan Ramadlan.
Lembaga-lembaga yang selama ini berusaha
memobilisasi Zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf (ZISWA) baik itu LAZ maupun
BAZ semestinya menjadikan Ramadlan
sebagai momentum untuk meningkatkan upaya memobilisasi ZISWA, meningkatkan
kepercayaan umat untuk menyalurkan Ziswa-nya melalui lembaganya, dengan
meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitasnya, baik akuntabilitas dari
sudut pandang akuntan, maupun sudut pandang syar’i, kemudian mendistribusikan
ZISWA itu sesuai dengan ketentuan-ketentuan
syar’i, sehingga problemtika kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan
sebagain masyarakat muslim yang sering
dieksploitasi oleh kaum kuffar untuk memurtadkan kaum muslimin bisa kita
imbangi dan atasi.
Kepada manusia bakhil Allah sudah
mengingatkan dalam QS. Ali Imran : 180, bahwa harta yang dibakhilkan akan
dikalungkan pada hari kiamat, yang oleh Nabi saw disebutkan berupa ular yang
besar yang akan mematuki kedua pipinya kelak. Wallahu’alam.