Pengertian Liberal merupakan kata lain yang berarti bebas dan merdeka dari segala macam penindasan manusia. Janji liberalisme mengatakan bahwa "Jika tiap-tiap orang mengikuti kepentingannya individu, maka kepentingan umum akan terlaksana". Faham liberalisme ini berkembang di masyarakat bangsa Eropa pada abad ke-17. Liberalisme merupakan tuntutan revolusi masyarakat eropa atas kekangan bangsawan dan pendeta Kristen di zaman absolute monarchy pada abad ke 17 M. Banyak dari mereka berimigrasi ke daerah-daerah di Amerika Utara, mencari kebebasan dari ketertindasan oleh pergolakan politik dan kaum pendeta.
Memahami Faham Liberal semestinya ditinjau dari sisi sebuah gerakan yang menimbulkan dampak dalam bidang yang lain. Dalam agama Kristen gerakan itu menimbulkan reformasi; dalam hal penalaran melahirkan ilmu pengetahuan; dalam hubungan masyarakat memunculkan ilmu-ilmu sosial; dalam ekonomi melahirkan sistem kapitalisme; dalam lapangan politik melahirkan sekulerisme.
Sementara itu, dampak liberal yang lain berdasarkan sejarah timbulnya liberalisme ini adalah tonggak bangkitnya revolusi, negara-negara republik dan paham nasionalisme atas penindasan yang terjadi pada raja-raja Eropa. Dimulai dari Amerika pada tanggal 4 Juli 1775, Republik Prancis pada tanggal 14 Juli 1789, disusul negeri-negeri kolonialisme lainnya di seluruh dunia.
Faham liberalisme ini mengutamakan kepentingan individu sebagai pangkal dan pokok dari kebaikan hidup. Masyarakat harus mementingkan individu, karena masyarakat itu terdiri atas individu-individu dan masyarakat adalah akibat dari adanya individu. Kemerdekaan individu seseorang harus dijamin. Liberalisme individualistik ini kemudian memperoleh kekuatan dasar hukum di seluruh dunia sejak diproklamirkannya Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia oleh Sidang Umum PBB di Istana Chaillot Paris, 10 Desember 1948.
Dampak Individualisme dari Liberalisme bagi Manusia
Individualisme kini telah menjadi ciri kehidupan kita dalam hubungan bentuk kebudayaan dan perkembangan. Manusia telah kehilangan kesatuan dalam hubungannya dengan alam, masyarakat dan Tuhan. Karena menganggap dirinya sebagai pemilik alam, dengan menganggap bahwa alam sebagai reservoir atau gudang bahan-bahan baku. Dengan memanipulasi alam melalui perantaraan teknik yang menimbulkan kekuatan untuk merusak. Manusia telah kehilangan dimensi kosmisnya.
Manusia kin merasakan kesepian dan kesendirian, terpisah dari manusia-manusia lain; hal tersebut disebabkan oleh individualisme yang telah memuncak. Disebabkan oleh meluasnya persaingan yang ganas dari ekonomi pemasaran, dihancurkannya mereka yang lemah oleh merka yang tak mempunyai hati nurani, teknik rayuan dengan ekspresi yang brutal nampak dalam iklan-iklan dan pemasaran menimbulkan kebutuhan-kebutuhan buatan sebagai tambahan yang wajar dari keinginan egois. Sistem semacam ini menimbulkan kekerasan.
Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Hak Warganegara telah menganggap kemerdekaan orang lain sebagai batas, bukan sebagai syarat kemerdekaan pribadi. Dengan begitu kemerdekaan adalah suatu keadaan khusus hak milik yang dibatasi hal tersebut. Individualisme semacam itu dengan sendirinya mempersiapkan perang bagi semua orang terhadap semua orang, sampai pada waktu dimana ia berubah menjadi totalotarianisme karena dialektikanya. Seorang individu yang diidentifikasikan dengan suatu group yang menang dan menjadi simbolnya akan mengubah orang-orang lain menjadi pelayan keseluruhan yang bersifat mitos, seperti negara, partai, bangsa atau kelas.
Agama Kristen dalam pandangannya yang asli, membawa obat terhadap individualisme, yaitu dengan konsepsi yang mengajarkan bahwa pusat saya bukan dalam diri saya sendiri tetapi dalam diri-diri orang lain dan dalam diri yang lain lagi. Akan tetapi kemudian agama Kristen menerima kesalahan filsafat Yunani tentang dualisme badan dan ruh. Sehingga dengan jiwa menyerah, memberi intepretasi kepada pertentangan antara Tuhan dan penguasa negara sebagai suatu dualisme antara agama dan politik. Semenjak Kaisar Konstantin (313M), agama Kristen memberi kepada Kaisar, kekuasaan politik dan sosial, bahkan membantunya dalam tugas tersebut. Karenanya, gereja Kristen menjadikan agama sebagai urusan individu dan tidak mempunyai kekuasaan lagi terhadap negara. Dengan begitu maka politik menjadi otonom, dan membawakan dalam dirinya sendiri segala maksudnya, yang tidak ada hubungannya dengan manusia atau dengan Tuhan.
Islam menolak dualisme palsu antara politik dan agama, dan melarang kita untuk mempercampuradukkan hubungan politik dan agama (merupakan hubungan dua dimensi manusia), dengan hubungan negara (sebagai lembaga), yaitu hubungan antara transendensi dan masyarakat dalam hubungan tak terpisahkan. Jika ini dilakukan dengan begitu Agama Islam dapat membantu kita untuk mengatasi krisis disintegrasi kehidupan sosial masyarakat dunia khususnya masalah bangsa Indonesia.
Memahami Faham Liberal semestinya ditinjau dari sisi sebuah gerakan yang menimbulkan dampak dalam bidang yang lain. Dalam agama Kristen gerakan itu menimbulkan reformasi; dalam hal penalaran melahirkan ilmu pengetahuan; dalam hubungan masyarakat memunculkan ilmu-ilmu sosial; dalam ekonomi melahirkan sistem kapitalisme; dalam lapangan politik melahirkan sekulerisme.
Sementara itu, dampak liberal yang lain berdasarkan sejarah timbulnya liberalisme ini adalah tonggak bangkitnya revolusi, negara-negara republik dan paham nasionalisme atas penindasan yang terjadi pada raja-raja Eropa. Dimulai dari Amerika pada tanggal 4 Juli 1775, Republik Prancis pada tanggal 14 Juli 1789, disusul negeri-negeri kolonialisme lainnya di seluruh dunia.
Faham liberalisme ini mengutamakan kepentingan individu sebagai pangkal dan pokok dari kebaikan hidup. Masyarakat harus mementingkan individu, karena masyarakat itu terdiri atas individu-individu dan masyarakat adalah akibat dari adanya individu. Kemerdekaan individu seseorang harus dijamin. Liberalisme individualistik ini kemudian memperoleh kekuatan dasar hukum di seluruh dunia sejak diproklamirkannya Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia oleh Sidang Umum PBB di Istana Chaillot Paris, 10 Desember 1948.
Dampak Individualisme dari Liberalisme bagi Manusia
Individualisme kini telah menjadi ciri kehidupan kita dalam hubungan bentuk kebudayaan dan perkembangan. Manusia telah kehilangan kesatuan dalam hubungannya dengan alam, masyarakat dan Tuhan. Karena menganggap dirinya sebagai pemilik alam, dengan menganggap bahwa alam sebagai reservoir atau gudang bahan-bahan baku. Dengan memanipulasi alam melalui perantaraan teknik yang menimbulkan kekuatan untuk merusak. Manusia telah kehilangan dimensi kosmisnya.
Manusia kin merasakan kesepian dan kesendirian, terpisah dari manusia-manusia lain; hal tersebut disebabkan oleh individualisme yang telah memuncak. Disebabkan oleh meluasnya persaingan yang ganas dari ekonomi pemasaran, dihancurkannya mereka yang lemah oleh merka yang tak mempunyai hati nurani, teknik rayuan dengan ekspresi yang brutal nampak dalam iklan-iklan dan pemasaran menimbulkan kebutuhan-kebutuhan buatan sebagai tambahan yang wajar dari keinginan egois. Sistem semacam ini menimbulkan kekerasan.
Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Hak Warganegara telah menganggap kemerdekaan orang lain sebagai batas, bukan sebagai syarat kemerdekaan pribadi. Dengan begitu kemerdekaan adalah suatu keadaan khusus hak milik yang dibatasi hal tersebut. Individualisme semacam itu dengan sendirinya mempersiapkan perang bagi semua orang terhadap semua orang, sampai pada waktu dimana ia berubah menjadi totalotarianisme karena dialektikanya. Seorang individu yang diidentifikasikan dengan suatu group yang menang dan menjadi simbolnya akan mengubah orang-orang lain menjadi pelayan keseluruhan yang bersifat mitos, seperti negara, partai, bangsa atau kelas.
Agama Kristen dalam pandangannya yang asli, membawa obat terhadap individualisme, yaitu dengan konsepsi yang mengajarkan bahwa pusat saya bukan dalam diri saya sendiri tetapi dalam diri-diri orang lain dan dalam diri yang lain lagi. Akan tetapi kemudian agama Kristen menerima kesalahan filsafat Yunani tentang dualisme badan dan ruh. Sehingga dengan jiwa menyerah, memberi intepretasi kepada pertentangan antara Tuhan dan penguasa negara sebagai suatu dualisme antara agama dan politik. Semenjak Kaisar Konstantin (313M), agama Kristen memberi kepada Kaisar, kekuasaan politik dan sosial, bahkan membantunya dalam tugas tersebut. Karenanya, gereja Kristen menjadikan agama sebagai urusan individu dan tidak mempunyai kekuasaan lagi terhadap negara. Dengan begitu maka politik menjadi otonom, dan membawakan dalam dirinya sendiri segala maksudnya, yang tidak ada hubungannya dengan manusia atau dengan Tuhan.
Islam menolak dualisme palsu antara politik dan agama, dan melarang kita untuk mempercampuradukkan hubungan politik dan agama (merupakan hubungan dua dimensi manusia), dengan hubungan negara (sebagai lembaga), yaitu hubungan antara transendensi dan masyarakat dalam hubungan tak terpisahkan. Jika ini dilakukan dengan begitu Agama Islam dapat membantu kita untuk mengatasi krisis disintegrasi kehidupan sosial masyarakat dunia khususnya masalah bangsa Indonesia.