Bermusyawarah merupakan aspek penting dalam mebangun kehidupan sosial bermasyarakat. Islam secara tegas telah memerintahkan bermusyawarah bersama demi tercipta kerukunan, ketertiban, terlebih ketika ada permasalahan yang harus dipecahkan bersama. Tulisan artikel kali ini membahas etika musyawarah dalam pandangan ajaran Islam.
Lingkup musyawarah itu sesungguhnya bukan hanya pada tingkat parlemen ataupun majelis besar saja, bahkan musyawarah dalam ajaran Islam seharusnya diterapkan dari mulai tingkat keluarga, kemudian rukun tangga (RT), musyarah rukun Warga dan sampai pada tingkatan yang paling tinggi yakni organisasi dan juga kenegaraan.
Secara implisit Alloh SWT menyampaikan bahwa suasana ketika memecahkan suatu permasalahan harus dengan kepala dingin, situasi kondusif sebelum sampai sesudah ditetapkan keputusan dari permusyaratan tersebut. Firman Alloh SWT dalam QS. Ali Imron : 159 dinyatakan :
Tata cara berdiskusi memecahkan problem permasalahan semestinya diatur dengan etika musyawarah yang sesuai dengan Ajaran yang Islami. Oleh karena itu kita harus mengetahui beberapa kaidah aturan main ketika bermusyawarah seperti tersirat pada Ayat Al-Qur'an tadi, dan musyawah Islami itu diantaranya :
Ke-satu, Bijak dan santun saat berbicara
Menyampaian ide, gagasan, saran maupun sanggahan seharusnya disampaikan dengan bahasa lisan yang baik. Sebelum berbicara sebaiknya membuat konsep tulisan terlebih dahulu agar tidak ngawur.
Ke-dua, Rendah hati dan lemah lembut.
Sebagai musyawarin atau peserta musyawarah yang baik akan memiliki sikap rendah hati dan lemah lembut dalam bersikap, berucap dan bertindak. Mereka tidak emosional bahkan sampai berkata-kata kasar, melempar barang, menggebrak meja, dan merusak. Bermusyarah dengan rendah hati tidak akan keras kepala walaupun pendapatnya tidak diterima anggota musyawah lainnya.
Ke-tiga, Memiliki sikap pemaaf.
Akhlak lain dalam etika musyawarah selalu memberi maaf sebab bisa jadi ucapan atau bahasa yang disampaikan menyinggung perasaan orang lain. Meminta maaf dari kesalahan yang terasa maupun tidak terasa perlu kita sampaikan dengan tulus hati.
Ke-empat, Ikhlas karena Alloh dan memohon ampunan-Nya.
Bisa jadi pendapat yang menurut kita benar menjadi salah di hadapan Alloh, dan juga sebaliknya. Ketika ikhlas bermusyarah hanya karena Alloh maka tidak pernah ngotot akan pendapatnya sendiri. Etika bermusyarah Ikhlas akan memiliki kedekatan dengan Allah melalui permohonan ampun.
Ke-lima, Tekad memutuskan kebenaran.
Seharusnya setiap orang yang bermusyawarah membulatkan tekad dalam hal mengambil suatu keputusan yang disepakati bersama (mufakat), bukan saling ingin menang sendiri tanpa ada keputusan. Dan, jika suatu keputusan harus diputuskan melalui voting maka setiap peserta musyawarah hendaknya dapat menerima hasilnya dengan lapang dada.
Ke-enam, Tawakal menyerahkan urusan kepada Allah.
Apapun hasil dari keputusan musyawarah harus disikapi dengan tawakal memasrahkan urusan dan keputusan itu kepada Alloh SWT. Sebab Dialah yang sesungguhnya menentukan segala urusan itu terjadi.
Demikian etika musyawarah islami yang semestinya kita lakukan ketika berdiskusi bersama menyelesaikan permasalahan. Semoga kita selalu dibimbing oleh Alloh SWT untuk selalu ada di jalan-Nya dan meraih magfiroh juga ampunan-Nya. Amien
Lingkup musyawarah itu sesungguhnya bukan hanya pada tingkat parlemen ataupun majelis besar saja, bahkan musyawarah dalam ajaran Islam seharusnya diterapkan dari mulai tingkat keluarga, kemudian rukun tangga (RT), musyarah rukun Warga dan sampai pada tingkatan yang paling tinggi yakni organisasi dan juga kenegaraan.
Secara implisit Alloh SWT menyampaikan bahwa suasana ketika memecahkan suatu permasalahan harus dengan kepala dingin, situasi kondusif sebelum sampai sesudah ditetapkan keputusan dari permusyaratan tersebut. Firman Alloh SWT dalam QS. Ali Imron : 159 dinyatakan :
"Maka, disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya, Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya."Pada ayat tadi ada ungkapan kalimat "bermusyawarah dalam urusan itu", mengandung pengertian segala urusan persoalan dan permasalahan yang beraneka ragam menyangkut urusan politik, ekonomi, kemasyarakatan, dan lain-lain sebagainya.
Tata cara berdiskusi memecahkan problem permasalahan semestinya diatur dengan etika musyawarah yang sesuai dengan Ajaran yang Islami. Oleh karena itu kita harus mengetahui beberapa kaidah aturan main ketika bermusyawarah seperti tersirat pada Ayat Al-Qur'an tadi, dan musyawah Islami itu diantaranya :
Ke-satu, Bijak dan santun saat berbicara
Menyampaian ide, gagasan, saran maupun sanggahan seharusnya disampaikan dengan bahasa lisan yang baik. Sebelum berbicara sebaiknya membuat konsep tulisan terlebih dahulu agar tidak ngawur.
Ke-dua, Rendah hati dan lemah lembut.
Sebagai musyawarin atau peserta musyawarah yang baik akan memiliki sikap rendah hati dan lemah lembut dalam bersikap, berucap dan bertindak. Mereka tidak emosional bahkan sampai berkata-kata kasar, melempar barang, menggebrak meja, dan merusak. Bermusyarah dengan rendah hati tidak akan keras kepala walaupun pendapatnya tidak diterima anggota musyawah lainnya.
Ke-tiga, Memiliki sikap pemaaf.
Akhlak lain dalam etika musyawarah selalu memberi maaf sebab bisa jadi ucapan atau bahasa yang disampaikan menyinggung perasaan orang lain. Meminta maaf dari kesalahan yang terasa maupun tidak terasa perlu kita sampaikan dengan tulus hati.
Ke-empat, Ikhlas karena Alloh dan memohon ampunan-Nya.
Bisa jadi pendapat yang menurut kita benar menjadi salah di hadapan Alloh, dan juga sebaliknya. Ketika ikhlas bermusyarah hanya karena Alloh maka tidak pernah ngotot akan pendapatnya sendiri. Etika bermusyarah Ikhlas akan memiliki kedekatan dengan Allah melalui permohonan ampun.
Ke-lima, Tekad memutuskan kebenaran.
Seharusnya setiap orang yang bermusyawarah membulatkan tekad dalam hal mengambil suatu keputusan yang disepakati bersama (mufakat), bukan saling ingin menang sendiri tanpa ada keputusan. Dan, jika suatu keputusan harus diputuskan melalui voting maka setiap peserta musyawarah hendaknya dapat menerima hasilnya dengan lapang dada.
Ke-enam, Tawakal menyerahkan urusan kepada Allah.
Apapun hasil dari keputusan musyawarah harus disikapi dengan tawakal memasrahkan urusan dan keputusan itu kepada Alloh SWT. Sebab Dialah yang sesungguhnya menentukan segala urusan itu terjadi.
Demikian etika musyawarah islami yang semestinya kita lakukan ketika berdiskusi bersama menyelesaikan permasalahan. Semoga kita selalu dibimbing oleh Alloh SWT untuk selalu ada di jalan-Nya dan meraih magfiroh juga ampunan-Nya. Amien
Baca juga artikel sebelumnya dengan judul kumpulan do'a indah dalam Al-Qur'an serta tulisan menarik lainnya pada situs blog aswan ini. Semoga berkenan.